Kaum Quraisy kembali Menemui Abu
Thalib
Tatkala kaum Quraisy masih melihat
Rasulullah-shallallahu 'alaihi wasallam-bmasih terus melakukan aktivitasnya,
tahulah mereka bahwa Abu Thalib tak berkeinginan untuk menghentikan
pembelaannya pada Rasulullah –shallallahu 'alaihi wasallam- dan hatinya telah
bulat untuk memisahkan diri dan memusuhi mereka. Maka sebagai upaya untuk
membujuknya, mereka membawa Imarah bin al-Walid bin al-Mughirah ke hadapannya seraya berujar:
wahai Abu Thalib, sesungguhnya ini ada seorang pemuda yang paling gagah dan
tampan di kalangan kaum Quraisy, ambilah dia dan engkau boleh menjadi
penanggungjawab dan pembelanya. Jadikan dia sebagai anakmu, maka dia jadi
milikmu. Lalu serahkan kepada kami keponakanmu yang telah menyelisihi agamamu
dan agama nenek moyangmu itu, mencerai-beraikan persatuan kaummu dan menganggap
sesat mereka, agar kami bunuh. Ini adalah barter manusia dengan manusia di
antara kita.
Abu Thalib menjawab: Demi Allah,
sungguh tawaran kalian tersebut sesuatu yang murahan! Apakah kalian
ingin memberikan kepadaku anak kalian ini agar aku beri makan dia demi kalian,
sementara aku memberikan anakku agar kalian bunuh? Demi Allah! Ini tidak akan
pernah terjadi!
Al-Muth'im bin Adi bin Naufal bin
Abdi Manaf berkata: demi Allah wahai Abu Thalib, kaummu telah berbuat adil
terhadapmu dan berupaya untuk membebaskanmu dari hal yang tidak engkau sukai,
jadi apa sebabnya aku lihat engkau tidak mau menerima sesuatu pun dari tawaran
mereka?
Dia menjawab: Demi Allah! Kalian bukannya
berbuat adil terhadapku, akan tetapi engkau telah bersepakat menghinakanku dan
mengkonfrontasikanku dengan kaum Quraisy. Karenanya lakukanlah apa yang ingin
kalian lakukan.
Manakala kaum Quraisy gagal dalam
perundingan tersebut dan tidak berhasil membujuk Abu Thalib untuk mencegah
Rasulullah –shallallahu 'alaihi wasallam- dan menghentikan laju dakwahnya
kepada Allah, maka mereka pun memutuskan untuk memilih langkah yang sebelumnya
telah berupaya mereka hindari dan mereka jauhi karena khawatir akan akibat
serta implikasinya, yaitu langkah mencelakakan Rasulullah –shallallahu 'alaihi
wasallam-.
