
Bai'at Aqabah Pertama
Pada tahun ke 11 kenabian enam orang
penduduk Yatsrib telah masuk Islam dan berjanji kepada Rasulullah –shallallahu
'alaihi wasallam- untuk menyampaikan risalah beliau kepada kaum mereka.
Dari hasil tersebut tenyata pada
musim haji berikutnya, yaitu tahun ke 12 kenabian, tepatnya pada bulan juli
tahun 621 M, datanglah 12 orang laki-laki, diantaranya ada 5 orang dari enam
orang yang pernah melakukan kontak dengan beliau –shallallahu 'alaihi wasallam-
pada musim haji yang lalu, sedangkan seorang lagi yang tidak hadir kali ini
adalah Jabir bin Abdullah bin Ri'ab. Adapun 7 orang baru lainnya adalah:
1.Mu'adz bin al-Harist Ibnu Afra'
dari Bani an-Najjar (suku Khazraj)
2.Dzakwan bin Abd al-Qais dari Bani
Zuraiq (suku Khazraj)
3.Ubadah bin ash-Shamit dari Bani
Ghanam (suku Khazraj)
4.Yazid bin Tsa'labah, sekutu Bani
Ghanam (suku Khazraj)
5.al-Abbas bin Ubadah bin Nadhlah
dari suku Bani Salim (suku Khazraj)
6.Abu al-Haytsam bin at-Tayhan dari
suku Bani Abd al-Asyhal (suku Aus)
7.Uwaim bin Sa'idah dari Bani Amr
bin Auf (suku Aus)
Mereka semua bertemu dengan
Rasulullah –shallallahu 'alaihi wasallam- di sisi bukit Aqabah di Mina, mereka
lalu membai'at beliau.
Imam Bukhari meriwayatkan dari
Ubadah bin ash-Shamit bahwasannya Rasulullah –shallallahu 'alaihi wasallam-
bersabda: kemarilah berbaiat kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan
sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membenuh anak-anak kalian,
dan tidak berbuat berdusta yang kamu buat-buat antara tangan dan kakimu, dan
tidak durhaka terhadapku dalam hal yang ma'ruf, siapa saja di antara kalian
yang menepati, maka Allahlah yang akan mengganjar pahalanya, dan siapa saja
yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu diberi sanksi karenanya di dunia, maka
itu adalah penebus dosa baginya, maka urusannya tergantung kepada Allah; jika
Dia menghendaki maka Dia mengazabnya dan jika Dia menghendaki maka dia akan memaafkannya.
Ubadah berkata: lalu kami membai'at
beliau atas hal tersebut.