Minggu, 18 Februari 2024

Parlemen Quraisy "Darun Nadwah" Mengadakan Sidang Istimewa

17.14

Parlemen Quraisy "Darun Nadwah" Mengadakan Sidang Istimewa

Begitu kaum musyrikin melihat para sahabat Rasulullah –shallallahu 'alaihi wasallam- telah berkemas-kemas untuk berhijrah dengan membawa anak keturunan serta harta mereka menuju perkampungan kaum Aus dan Khazraj, maka terjadilah kegemparan di kalangan mereka yang menimbulkan ketidak stabilan dan kesedihan yang mendalam. Perasaan cemas yang selama ini belum pernah mereka alami, kini menghantui mereka. Bahaya nyata dan serius yang akan mengancam sendi-sendi paganis dan ekonomi mereka telah menampakkan wujudnya di hadapan mereka.

Mereka mengetahui persis sosok Muhammad –shallallahu 'alaihi wasallam- yang memiliki pengaruh yang begitu besar dan gaya kepemimpinan dan bimbingan yang sempurna, ditambah lagi tekad bulat dan keistiqamahan para sahabatnya serta kesiapan mereka untuk mengorbankan diri di jalan Allah. Belum lagi kekuatan dan ketangguhan yang dikenal dari suku Aus dan Khazraj dan para cendikiawan kedua suku yang memiliki naluri perdamaian dan perbaikan kondisi serta kesanggupan untuk mengesampingkan rasa dendam diantara kedua belah pihak setelah selama bertahun-tahun lamanya mereka menelan pahitnya perang saudara.

Kaum musyrikin juga mengetahui posisi strategis kota Madinah dalam lalu-lintas perdagangan yang melewati pantai Laut Merah dari arah Yaman hingga menuju kawasan Syam. Penduduk Makkah sejak dahulu melakukan transaksi dagang sebesar seperempat juta dinar emas pertahunnya ke kawasan Syam. Jumlah ini belum termasuk nilai perniagaan daerah Thaif dan daerah lainnya. Sebagaimana dimaklumi, bahwa perdagangan hanya berjalan bilamana stabilitas keamanan di jalur perdagangan tersebut terjamin.

Tidak asing lagi tentunya bilamana Dakwah Islamiyyah nantinya berpusat di Yatsrib, maka hal ini akan sangat membahayakan sekali bagi kaum Quraisy, apalagi bila penduduknya berseteru dengan mereka.

Kaum musyrikin telah merasakan betapa seriusnya bahaya yang akan mengancam kelangsungan sendi kekuasaan mereka, karenanya mereka membahas cara yang paling efektif guna menghadang bahaya tersebut. Bahaya yang sumber utamanya tidak lain adalah pemangku panji Islam, Muahammad –shallallahu 'alaihi wasallam-.

Maka pada hari Kamis tanggal 26 Shafar tahun ke 14 kenabian bertepatan dengan bulan September tahun 622 M –kira-kira setelah dua bulan setengah dari berlangsungnya Bai'at Kubra- parlemen Makkah Darun Nadwah mengadakan pertemuan yang paling kritis dalam sejarahnya, tepatnya pada pagi hari. Pertemuan ini dihadiri oleh semua perwakilan kabilah-kabilah Quraisy guna mempelajari langkah pasti yang dapat menjamin keberhasilan secara cepat di dalam menghabisi pemangku panji Dakwah Islam tersebut dan memutus pantulan cahayanya sehingga eksistensinya berakhir untuk selama-lamanya.

Di antara wajah-wajah terpandang yang mewakili kabilah-kabilah Quraisy yang hadir dalam pertemuan yang amat kritis itu adalah:

1.       Abu Jahal bin Hisyam, mewakili kabilah Bani Makhzum

2.       Jubair bin Muth'im

3.       Thu'aimah bin Adi

4.       Al-Harits bin Amir (ketiganya mewakili Bani Naufal bin Abdi Manaf)

5.       Syaibah bin Rabi'ah

6.       Utbah bin Rabi'ah

7.       Abu Sufyan bin Harb (ketiganya mewakili Bani Abd Syams bin Abdi Manaf)

8.       An-Nadhar bin al-Harist mewakili Bani Abd ad-Dar

9.       Abul Bukhturi bin Hisyam

10.   Zam'ah bin al-Aswad

11.   Hakim bin Hizam (ketiganya mewakili Bani Asad bin Abd al-Uzza)

12.   Nabih bin al-Hajjaj

13.   Munabbih bin al-Hajjaj (keduanya mewakili  Bani Sahm)

14.   Umayyah bin Khalaf mewalili Bani Jumah

Tatkala mereka telah berdatangan menuju Darun Nadwah sesuai perjanjian yang telah ditentukan, datanglah Iblis menghadang mereka dalam wujud seorang tua yang berwibawa dan mengenakan pakaian yang tebal. Dia berdiri di depan pintu. Para hadirin itu pun menegurnya: siapa gerangan bapak tua?

Dia menjawab: orang tua dari daerah Najd yang telah mendengar perihal tujuan pertemuan kalian. Dia hadir bersama kalian untuk mendengar apa yang akan kalian katakan, barangkali saja pendapat dan nasihatnya berguna bagi kalian.

Mereka berkata: baiklah, silahkan masuk.

Lalu dia pun masuk bersama mereka.

Sidang Parlemen dan Kesepakatan Terhadap Keputusan Keji untuk Membunuh Nabi –shallallahu 'alaihi wasallam-

Setelah pertemuan dilangsukan, maka mulailah diajukan beberapa usulan dan solusi serta terjadilah perdebatan yang panjang. Dalam pada itu berkatalah Abul Aswad: kita usir dia dari tengah-tengah kita dan kita asingkan dari negeri ini, kita tidak akan ambil peduli kemana dia pergi dan apa yang kiranya terjadi terhadap dirinya, dengan demikian kita telah memperbaiki urusan kita dan mengembalikannya seperti sediakala.

Si orang tua dari Najd menimpali: Demi Allah! Tidak demikian. Ini bukanlah pendapat yang tepat. Bukankah kalian sudah mengetahui betapa indah gaya bicaranya, manis ucapannya dan betapa kemampuannya menguasai hati manusia dengan ajaran yang dibawanya? Demi Allah, andaikata kalian lakukan seperti yang diusulkan tadi, niscaya kalian tidak akan dapat merasa aman bilamana dia singgah di suatu perkampungan bangsa Arab, lantas membawa peenduduknya kepada kalian –setelah mereka tunduk terhadapnya- dan menyerahkan mereka untuk menginjak-injak kalian di negeri kalian sendiri, untuk kemudian memperlakukan kalian sesuka hatinya. Karenanya, rancanglah pendapat selain ini.

Lalu Abul Bukhturi berkata: kurung dia di dalam kerengkeng besi, kunci pintunya lalu kalian tunggu apa yang akan dialaminya sebagaimana yang terjadi pada para penyair sebelumnya seperti Zuhair dan an-Nabighah serta orang-orang dulu selain mereka yang mati dengan cara ini, sehingga dia juga bisa merasakan apa yang pernah dirasakan oleh mereka itu.

Si orang tua dari Najd mengomentari: Demi Allah, tidak juga demikian. Ini bukanlah pendapat yang bagus. Demi Allah, andaikata kalian kurung dia sebagaimana yang kalian katakan, niscaya perkara ini akan mampu keluar dari balik jeruji yang kalian kunci ini dan sampai kepada para sahabatnya. Sungguh mereka pasti akan menyerang kalian, lantas merebutnya dari tangan kalian kemudian datang secara beramai-ramai kepada kalian hingga mengalahkan kalian dan mengembil alih kekuasaan kalian. Karena itu, ini bukanlah ide yang tepat, coba fikirkan yang lainnya.

Setelah parlemen menolak kedua pendapat tersebut, lalu diajukanlah usulan keji yang kemudian disepakati oleh semua anggota. Usulan ini dilontarkan oleh penjahat kelas kakap Makkah, Abu Jahal bin Hisyam. Dia berkata: demi Allah, aku memiliki ide yang aku kira belum terfikirkan oleh kalian.

Mereka bertanya-tanya kepadanya: apa gerangan idemu itu wahal Abul Hakam?

Dia berkata: aku berpendapat bahwa kita harus memilih dari setiap kabilah seorang pemuda yang gagah dan bernasab baik sebagai perantara kita, kemudian kita berikan kepada masing-masing mereka pedang yang tajam, lalu mereka arahkan kepadanya (Nabi Muhammad) menebasnya secara serentak seakan tebasan satu orang, untuk kemudian membunuhnya. Dengan begitu kita bisa terbebas dari ancamannya, sebab bila mereka melakukan hal itu berarti darahnya telah ditumpahkan oleh semua kabilah, sehingga Bani Abdi Manaf tidak akan mampu memerangi semua kabilah, hasilnya mereka terpaksa harus rela menerima ganti rugi dari kita, dan kita pun membayar ganti rugi atas kematiannya kepada mereka.

Si orang tua dari Najd tersebut menimpali lagi: pendapat yang tepat adalah pendapat orang ini (Abu Jahal). Inilah pendapat yang saya kira tidak ada lagi yang lebih tepat darinya.

Akhirnya parlemen Makkah pun menyetujui usulan yang keji ini secara sepakat, lalu masing-masaing perwakilan kembali ke rumah mereka dengan bertekad bulat untuk melaksanakan keputusan tersebut dengan segera.