Pengertian Maf'ul Ma'ah, Syarat Dan COnt0h Maf'ul Ma'ah Dalam Al-Qur'an
Assalamu'alaikum wr.
Segala puji Hanya mulik ALLAH sang penguasa alam, shalawat-salam Sem0ga terlimpah-curah kePAda baginda NABI Muhammad SAW
PemBahasan Isim (KATA Benda Bahasa Arab)-Isim (KATA Benda Bahasa Arab) Yang dinashabkan selanjutnya Adalah maf'ul ma'ah. Apa Itu maf'ul ma'ah?, apa saja syarat Yang Harus dipenuhi Agar suatu KATA Bisa dikatAkan maf'ul ma'ah?, Dan Adakah COnt0h maf'ul ma'ah Dalam al-Quran?
Mari Kita bahas secara berurutan berikut ini:
Pengertian Maf'ul Ma'ah
Ash-Sh0nhaji Dalam al-Ajurumiyah mendefIni sikan maf'ul ma'ah Dengan berikut ini:
ُالاِسْمُ الْمَنْصُوْبُ الَّذِي يُذْكَرُ لِبَيَانِ مَنْ فُعِلَ مَعَهُ الْفِعْل
"Isim nashab Yang disebutkan untuk menjelaskan Orang Yang menyertai terlaksananya pekerjaan"
Jika disederhanAkan, maf'ul ma'ah Artinya Isim (KATA Benda Bahasa Arab) nashab Yang menyertai pelaku Dalam melaksanAkan Sebuah perBuatan Atau maf'ul ma'ah Artinya kebeSertaan.
Dari defIni si Tersebut, Ada beberapa syarat Yang Harus diperhatikan Agar suatu KATA Bisa disebut maf'ul ma'ah
Syarat Maf'ul Ma'ah
Syarat maf'ul ma'ah Seperti disebutkan Dalam defIni si di Atas Adalah Sebagai berikut berikut ini:
a. berupa Isim (KATA Benda Bahasa Arab)
b. beri'r0b nashab
c. berfungsi menyebutkan kebeSertaan
COnt0h berikut ini:
َجَاءَ الأمِيْرُ وَالْجَيْش
" Pemimpin beSerta bala tentara Telah datang"
Atau COnt0h berikut ini:
ََاِسْتَوَى الْمَاءُ وَالْخَشْبَة
"Air beSerta kayu Telah rata"
Lafadz الْجَيْش Adalah maf'ul ma'ah Yang menyertai kedatangan pemimpin. Demikian Pula KATA الخشْبَة Yang menyertai kemerataan air. Kedua KATA Tersebut Adalah Isim (KATA Benda Bahasa Arab) nashab Yang bermakna 'kebeSertaan'. Maka kedua KATA Tersebut Telah memenuhi syarat disebut maf'ul ma'ah.
Apa Ada syarat lain untuk maf'ul ma'ah?
Dalam Kitab jaamiu ad-duruus al-'ar00biyyah, al-GhulaayaIni y merinci syarat-syarat maf'ul ma'ah. Sebagai berikut berikut ini:
a. Isim Yang menjadi maf'ul ma'ah Harus berupa fadlah (bukan p0k0k kalimat).
Artinya, kalimat Yang Ada sebelum wawu bermakna مَعَ (selanjutnya disebut wawu ma'iyah) Tetap Bisa difahami Meskipun Tidak Ada maf'ul ma'ah Tersebut. SeDangkan Jika kalimat SeTelah wawu termasuk umdah (p0k0k kalimat), maka wawu Tersebut Tidak bOleh Dianggap Sebagai wawu ma'iyah teTapi wawu 'athaf. Hal Ini Seperti COnt0h berikut ini: اِشْتَرَكَ سَعِيْدٌ وَ خَلِيْلٌ
"Sa'id Dan Kh0lil berserikat"
Kenapa Dalam kalimat Tersebut KATA SeTelah wawu (خَلِيْل) Tidak Bisa dinashabkan Sebagai maf'ul ma'ah?
Sebab, Yang namanya berserikat Harus terdiri dari sekurang-kurangnya dua Orang. SeDangkan Jika Dianggap wawu ma'iyyah Dan KATA خَلِيْل Dianggap Sebagai maf'ul ma'ah, maka keberseriKATAn Sa'id sendiri Itu Tidaklah l0gis. Jadi Tidak Bisa dikatAkan اِشْتَرَكَ سَعِيْدٌ وَ خَلِيْلًا (Sa'id berserikat diSertai Kh0lil) sebab KATA خَلِيْل masih termasuk umdatul kalaam (p0k0k kalimat).
b. Sebelum wawu Harus merupAkan Jumlah (Kalimat Bahasa Arab) (kalimat sempurna)
Sebagaimana Telah dibahas PAda syarat sebelumnyac. Wawu Yang Ada SeTelah kalimat sempurna Harus memiliki makna مَعَ (beSerta)
Karena Itulah wawu Ini disebut wawu ma'iyah. Dalam hal Ini , Harus lebih berhati-hati menentukan apakah wawu Ini wawu 'athaf Atau wawu ma'iyah. COnt0h lain kalimat Yang Telah memenuhi syarat Tersebut Adalah berikut ini:
سَارَ عَلِيٌّ وَ طُلُوْعَ الشَّمْسِ
"Ali berjalan beSerta terbitnya matahari"
نَامَ أَحْمَدُ وَ غُرُوْبَ الشَّمْسِ
"Ahmad tidur beSerta terbenamnya matahari"
Itulah beberapa syarat Yang Harus diperhatikan Dalam menentukan maf'ul ma'ah. Beberapa catatan penting mengenai hukum KATA SeTelah wawu, Akan dibahas PAda kateg0ri pernik Dalam bl0g Saya Ini .
COnt0h Maf'ul Ma'ah Dalam Al-Qur'an berikut ini:
وَلَقَدْ آتَيْنَا دَاوُودَ مِنَّا فَضْلًا يَا جِبَالُ أَوِّبِي مَعَهُ وَالطَّيْرَ وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ. سبأ berikut ini: 10
فَأَجْمِعُوا أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءَكُمْ... يونس berikut ini: 71
ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيدًا. المدّثّر berikut ini:11
وَذَرْنِي وَالْمُكَذِّبِينَ أُولِي النَّعْمَةِ وَمَهِّلْهُمْ قَلِيلًا. المزّمّل berikut ini: 11
فَذَرْنِي وَمَنْ يُكَذِّبُ بِهَذَا الْحَدِيثِ... القلم berikut ini: 44
Jika Anda mengkajinya langsung dari tafsir, Akan Anda temukan Bahwa Semua COnt0h maf'ul ma'ah Tersebut Dalam Al-Qur'an Al-Karim, Bisa Juga Dianggap Sebagai ma'thuf. Menurut Saya berikut ini:
Demikianlah pemBahasan tentang maf'ul ma'ah. Sem0ga bermanfaat Dan menambah wawasan Kita Semua terutama Dalam mempelajari Nahwu (Ilmu Kaidah Bahasa Arab) Agar Bisa dijadikan alat untuk mempelajari al-Quran Dan hadits NABI SAW.
Teima kasih Dan m0h0n ma'af
Wassalamu'alaikum wr. wb.